Site icon yujieheatpress

Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies di Karangasem: Peningkatan Kasus dan Upaya Pencegahan

Pada tahun 2024, Kabupaten Karangasem, Bali, menghadapi peningkatan signifikan dalam kasus gigitan anjing yang terinfeksi rabies. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan pihak berwenang, karena rabies adalah penyakit mematikan yang dapat menyerang manusia. Pemerintah daerah bekerja keras untuk mengendalikan penyebaran rabies dan mencegah dampak lebih lanjut.

Peningkatan Kasus Gigitan Anjing di Karangasem

Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 2.697 kasus gigitan anjing di Kabupaten Karangasem. Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 68 kasus di antaranya terkonfirmasi positif rabies. Sebagian besar kasus terjadi di tiga kecamatan, yakni Kubu, Karangasem, dan Abang, yang menjadi zona rawan rabies di Bali.

Kasus gigitan anjing yang terinfeksi rabies terutama ditemukan pada anjing liar dan anjing peliharaan yang tidak terkontrol. Rabies adalah penyakit yang dapat ditularkan melalui gigitan atau cakaran anjing yang terinfeksi virus. Penyakit ini sangat berbahaya, karena dapat menyebabkan kematian jika tidak segera mendapatkan perawatan medis yang tepat.

Penyebab Meningkatnya Kasus Rabies

Salah satu faktor utama penyebaran rabies di Karangasem adalah tingginya populasi anjing. Pada akhir tahun 2024, jumlah anjing yang tercatat di Karangasem mencapai 81.155 ekor. Dari jumlah tersebut, sekitar 91,65% atau 74.378 ekor anjing telah divaksinasi untuk rabies. Namun, meskipun sebagian besar anjing peliharaan telah menerima vaksinasi, populasi anjing liar yang tidak terkontrol menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya kasus rabies.

Anjing liar yang berkeliaran bebas di jalanan dapat menjadi sumber penularan rabies. Mereka sering berinteraksi dengan anjing peliharaan dan manusia, memperbesar risiko penyebaran penyakit ini. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk menjaga anjing peliharaan mereka agar tidak berinteraksi dengan anjing liar dan segera melaporkan jika ada kejadian gigitan.

Upaya Pemerintah Karangasem dalam Menanggulangi Rabies

Pemerintah Karangasem melalui Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (Distan PP) telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi rabies. Salah satu langkah utama adalah melakukan vaksinasi massal pada anjing. Program vaksinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh anjing terhadap rabies dan mencegah penularan penyakit.

Selain vaksinasi, pemerintah juga melaksanakan program eliminasi anjing liar melalui kastrasi dan sterilisasi. Dengan mengurangi jumlah anjing liar, diharapkan penyebaran rabies dapat ditekan. Hingga akhir tahun 2024, stok vaksin rabies yang tersedia di Karangasem masih mencukupi, dengan sekitar 5.897 dosis vaksin yang tersisa untuk mendukung upaya pencegahan.

Pentingnya Vaksinasi Rabies pada Anjing Peliharaan

Vaksinasi rabies pada anjing peliharaan sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit ini. Masyarakat diimbau untuk rutin membawa anjing mereka ke dokter hewan untuk mendapatkan vaksin rabies. Dengan vaksinasi yang tepat, anjing akan terlindungi dari rabies dan tidak akan menjadi sumber penularan bagi manusia.

Selain vaksinasi, pemilik anjing juga perlu menjaga anjing mereka dengan baik dan menghindarkan mereka dari kontak dengan anjing liar. Upaya pencegahan seperti ini akan sangat membantu dalam menekan angka kasus rabies di Karangasem dan Bali secara keseluruhan.

Tindakan yang Harus Dilakukan Jika Digigit Anjing

Jika seseorang digigit anjing, terutama jika anjing tersebut menunjukkan perilaku yang tidak biasa atau memiliki riwayat rabies, tindakan cepat sangat diperlukan. Langkah pertama adalah segera membersihkan luka dengan sabun dan air mengalir untuk mengurangi risiko infeksi. Setelah itu, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksinasi pasca-pajanan (PEP).

Vaksinasi pasca-pajanan harus dilakukan sesegera mungkin setelah gigitan anjing untuk mencegah virus rabies berkembang dalam tubuh. Rabies dapat menyerang sistem saraf pusat dan menyebabkan kematian jika tidak segera diobati.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan Rabies

Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam pencegahan rabies. Selain melaporkan kasus gigitan anjing kepada pihak berwenang, masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan terhadap anjing liar yang berkeliaran di sekitar mereka. Pengawasan terhadap anjing peliharaan juga sangat diperlukan untuk memastikan bahwa mereka tidak terinfeksi rabies dan tidak menjadi sumber penularan penyakit.

Sosialisasi mengenai pentingnya vaksinasi rabies dan tindakan pencegahan juga perlu diperkuat. Pemerintah setempat terus mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan rabies, baik dengan membawa anjing mereka untuk divaksinasi maupun dengan menjaga lingkungan sekitar agar tetap aman dari penyebaran rabies.

Kesimpulan

Kasus gigitan anjing positif rabies di Karangasem menunjukkan adanya tantangan serius dalam mengendalikan penyakit ini. Meskipun vaksinasi massal dan program eliminasi anjing liar telah dilaksanakan, masyarakat tetap perlu waspada dan berperan aktif dalam pencegahan. Vaksinasi yang tepat dan pengawasan ketat terhadap anjing peliharaan sangat penting untuk menekan penyebaran rabies. Dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kasus rabies di Karangasem dapat berkurang dan tidak menimbulkan korban jiwa.

Exit mobile version